Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA
- VIVA/Adi Suparman
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, atas gugatan cerai istrinya. Dengan begitu, maka Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi bercerai.
“Tolak,” begitu bunyi amar putusan MA yang dilansir VIVA dari website MA, Jumat, 25 Agustus 2023.
Putusan kasasi tersebut disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi, serta dua anggota Hakim Edi Riadi dan Yasardin. Adapun panitera pengganti yakni Nur Syafiuddin.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada September 2022. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Pada persidangan PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi.
Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Dedi lalu mengajukan Kasasi ke MA.