Rencana Pemerintah Beri Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Tuai Penolakan

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Wacana pemerintah untuk memberikan pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang mendapat penolakan dari para pengusaha UMKM depot air minum isi ulang. Mereka berpendapat kalau langkah tersebut akan mematikan usaha mereka karena banyak konsumen yang membawa galon polikarbonat aneka merk dan akan menakutkan jika ada label negatif ditempelkan pada galon.

Penyedia jasa pengisian air minum atau depot di Ciputat, Mayutan tidak setuju dengan wacana pelabelan BPA. Dia memandang bahwa pelabelan BPA tidak lepas dari persaingan usaha produsen air minum dalam kemasan (AMDK) besar. 

“Kenapa hanya galon keras polikarbonat yang dilabeli dengan kalimat negatif? padahal yang saya tau galon tipis PET juga ada potensi bahayanya seperti EG, DEG dan Antimon?” kata Mayutan, dikutip Rabu 23 Agustus 2023

"Ya itu pelabelan sebenarnya kan setau saya cuma di galon guna ulang aja ya jadi ya itu sih kaya kesannya persaingan bisnis yang gede-gede aja," katanya.

Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan gangguan kesehatan akibat mengonsumsi air dari dalam galon guna ulang kemasan polikarbonat yang tahan banting. "Selama ini nggak ada komplain kesehatan dari konsumen air isi ulang ini," kata pedagang yang telah puluhan tahun menjajakan air minum ini.

Dia menilai wacana tersebut sangat tidak beralasan. Dia mengatakan, galon guna ulang juga telah melewati tahapan dan rangkaian penelitian dan uji lab sebelum digunakan konsumen.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

Secara pribadi, dia mengaku lebih senang menggunakan galon guna ulang dibanding galon sekali pakai. Dia mengatakan, galon sekali pakai menimbulkan tumpukan sampah. Hal tersebut yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dibanding pelabelan BPA.

"Kenapa nggak galon sekali pakai saja dulu dilabeli karena sampahnya menumpuk," katanya.

Setali tiga uang, pemilik depot air lainnya bernama Mus mengaku tidak percaya dengan isu galon guna ulang yang berdampak pada kesehatan. Menurutnya, itu hanya hoaks yang dihembuskan guna menjatuhkan pihak tertentu.

"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoax ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.

Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada pengusaha kecil. Menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.

Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat. Dia mengatakan, kebijakan tersebut dapat membuat bias di tengah publik.

"Masalah pelabelan ini sih seharusnya berdasarkan fakta ya kalau misal apa-apa nggak ngeliat orang yang kecil ya repot nanti jadinya. Makanya jangan ditakut-takuti," katanya.

Salah satu pegawai depot air minum Biru di Depok, Wardah mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan galon guna ulang. Dia mengatakan, selama empat tahun melayani masyarakat, tidak ada satupun konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan.

"Sehari itu kami biasa ngisi 400-600 galon. Tidak ada satupun dari konsumen yang merasa kesehatannya bermasalah," katanya.

Menurutnya, publik kemungkinan besar akan bersikap acuh kalaupun pemerintah mengeluarkan aturan pelabelan BPA. Dia mengatakan, galon guna ulang sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka.

Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang. Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.

Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.

Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.

"Nggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoaks itu," kata Hermawan.

Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak tertentu justru sangat merugikan masyarakat. Langkah tersebut menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat sehingga publik enggan untuk mengonsumsi air minum untuk memenuhi kebutuhan. "Air mineral seharusnya harus dikonsumsi dalam dosis yang cukup, tidak ada kaitannya dengan resiko kemandulan dan segala macem," katanya.