Respons Megawati, ICW: Kinerja KPK Tak Efektif Ulah Parpol
- Antarafoto/Kurnia Ramadhana
Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana turut menyoroti terkait dengan pernyataan Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai sudah tidak efektif.
Kata Kurnia, lembaga anturasuah itu sebaiknya tidak dibubarkan tetapi lebih baik untuk mengembalikan Undang-Undang (UU) KPK yang lama dan merombak struktur pimpinan KPK.
"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.
Menurut Kurnia, KPK lemah karena adanya kader di partai politik di DPR RI.
"Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif ya karena ulah partai politik sendiri," ucap dia.
"Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," sambungnya.
Dia menjelaskan bahwa daripada fokus meminta lembaga antikorupsi itu dibubarkan, maka lebih baik Megawati mendesak agar buronan korupsi, mantan caleg PDIP Harun Masiku segera ditangkap.
"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai sudah tidak efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," ujar Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023
Ia menyebut, semestinya KPK melihat ke bawah atau turun langsung ke rakyat dan menegakkan hukum di Indonesia. Salah satunya, memberantas pelaku korupsi sampai ke akarnya.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya," kata dia.
Megawati juga sempat bercerita soal perlakuan KPK yang tak mengenakan menimpa dirinya. Pada saat itu, Megawati masih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-5, periode 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004. Ia sempat mengatasi masalah 300.000 kasus kredit macet.
"Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani, setelah itu KPK sudah ada yang saya bikin sendiri. Waktu itu yang KPK ini enggak percaya katanya mana mungkin 300 ribuan kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini, saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya dikarung?” tuturnya.
Ia pun juga menyinggung pembentukan KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2002 saat dirinya masih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Ia menganggap Kejaksaan dan aparat kepolisian belum efektif untuk memberantas korupsi. Lantas, perlu adanya lembaga khusus untuk membersihkan korupsi di Indonesia.
Namun, KPK masa sekarang dianggap lemah dan hanya mencari keuntungan saja. KPK, kata Mega, tidak melihat ke rakyat langsung yang masih banyak menyentuh garis kemiskinan.
"Kalian hanya mencari keuntungan bagi diri kalian sendiri, saya yang bikin KPK saya yang bikin MK," tuturnya.