Imigrasi Mataram Bangun Posko Khusus Mengawasi WNA di Gili Trawangan
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Lombok – Jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19 pada 2019, Pulau Lombok menjadi satu destinasi wisata favorit bagi WNA dari seluruh dunia, karena memiliki beragam berbagai destinasi menarik untuk dikunjungi.
Tidak hanya pantai, Pulau Lombok juga memiliki Gunung Rinjani yang sangat indah, hutan rimbun dan sejuk, wisata alam bawah laut hingga berbagai Gili (pulau kecil) di wilayah Pulau Lombok yang dianggap 'surga' oleh para wisatawan.
Sejak diumumkannya pencabutan status pandemi Covid-19 dan mulai dibukanya penerbangan Internasional menuju Indonesia, para wisatawan dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong datang, khususnya ke Pulau Bali dan Lombok.
Hal ini merupakan kabar baik namun juga dapat menjadi sebuah permasalahan yang harus dapat diantisipasi, karena seiring dengan banyaknya WNA yang masuk dan berada di wilayah Indonesia, maka ancaman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah Indonesia juga akan meningkat.
Diketahui komplek tiga gili yang disingkat Gili Matra (Meno, Air dan Terawangan) merupakan obyek wisata favorit yang dikunjungi WNA setelah Bali. Sehingga para wisatawan ini sering kali datang menuju ketiga gili ini setelah mereka singgah di Bali.
Para wisatawan asing ini datang ke Gili Matra tersebut karena, selain jaraknya yang berdekatan, juga karena mudahnya transportasi penyebrangan menuju ketiga gili tersebut.
Hingga bulan Agustus 2023 ini, Kanim Imigrasi Mataram mencatat terdapat sekitar 13 kapal fast boat yang menyediakan jasa penyebrangan dari Serangan, Bali menuju Komplek Gili Matra.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta dari kepala dusun setempat, perpindahan WNA dari Komplek Gili Matra menuju Bali maupun sebaliknya dalam satu hari diperkirakan sejumlah 3000 hingga 5000 orang.
Pada high season (Juli-September) diperkirakan lebih dari 5000 orang wisatawan asing akan datang setiap harinya, jumlah itu akan terus bertambah hingga akhir bulan September.
Menanggapi hal ini tentu saja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang bertanggung jawab atas pengawasan bagi WNA di Pulau Lombok tidak bisa diam saja.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram kemudian membangun Posko Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan yang menjadi tujuan utama dari WNA yang berlibur di Pulau Lombok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pendirian Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan ini adalah sebagai solusi jangka pendek untuk menangani permasalahan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara khususnya di Gili Trawangan.
“Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara ini kami dirikan sebagai wujud nyata dari kehadiran Imigrasi dan juga Tim Pora di wilayah Gili Trawangan sehingga dapat dengan cepat dan sigap untuk menangani berbagai permasalahan WNA yang sering terjadi di Gili Trawangan ini,” papar Pungki Handoyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
Dengan didirikannya Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan ini diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan pengawasan WNA di Gili Trawangan. Ke depan.
"Kami akan mengusahakan penambahan fungsi untuk menjadi Pos Pelayanan bagi WNA sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih banyak lagi demi keamanan dan kenyamanan pariwisata dan tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Lombok," pungkas Pungki Handoyo