Ridwan Kamil Sebut WFH Solusi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

Ridwan Kamil di Acara Digital Conference 2023 AMSI
Sumber :
  • AMSI

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan beberapa hasil pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan berkenaan dengan pencemaran udara di Jabodetabek.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu turut angkat bicara dalam mengatasi pencemaran  atau polusi udara yang terjadi di Jabodetabek. Berkaca pada apa yang ia terapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar), Kang Emil menegaskan bahwa Work From Home (WFH) menjadi salah satu solusi dalam mengatasi polusi udara.

Menurutnya, WFH cukup efektif dalam mengurangi pencemaran udara sebab volume kendaraan dapat ditekan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Photo :
  • Pemprov Jabar


"(WFH) ini kan respons pasca pandemi, untuk pandemi kan bisa, kenapa tidak dilanjutkan. Jadi sebenarnya gara-gara ini keluarlah teori, berarti kalau orang kerja di rumah banyak, tapi pelayanan tetap sama, terjadi pengurangan volume kendaraan, berarti terjadi pengurangan stress, pengurangan biaya bensin, pengurangan polusi. Nah, ini akan menjadi salah satu dari opsi menyelesaikan polusi di Jabodetabek," tutur Ridwan Kamil yang menjadi Keynote Speaker pada acara Indonesia Digital Conference (IDC) di Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.

Kendati demikian, menurutnya, Pemrov Jabar membuat beberapa syarat bagi pelaksanaan WFH.

"Syarat pertama mereka yang tidak berhubungan secara fisik langsung dengan pelayanan publik. Kedua yang track record kinerjanya selama ini baik, kalau track recordnya jelek gak saya kasih kebijakan itu. Untuk memastikan bahwa dia disiplin dan bertanggung jawab," katanya.

Untuk menerapkan WFH tersebut, Kang Emil juga memiliki empat formulasi, 4+1 (4 hari WFH 1 hari di kantor), 3+2, 2+3 dan 1+4.

"Rumusnya itu ada empat, satu bagi yang terbaik, 4 (hari) kerja di luar (kantor) di rumah 1 (hari) di kantor, bisa 3+2 bisa 2+3 bisa 1+4, jadi ada empat formula itu," lanjut Kang Emil.