Polisi Tembak Polisi Gadungan yang Mengaku Anggota Polri
- Antara FOTO.
Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menciduk empat polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Bojongsoang, Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, mereka beraksi seolah - olah tengah memburu tersangka kasus narkoba.
“Pelaku saat itu curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak semak yang dicurigai sedang mencari narkoba," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 22 Agustus 2023.
Saat itu para pelaku mendatangi korban mengatasnamakan anggota Polri dan kemudian membawa korban ke dalam mobil. “Dalam mobil pelaku memaksa korban mengaku jika dirinya pengguna narkoba atau tidak,” katanya.
"Setelah di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku dan handphone korban dirampas oleh pelaku, hingga mengakibatkan luka di bagian dahi,” tambahnya.
Kemudian, korban pun melaporkan aksi mereka dan beberapa hari kemudian diamankan. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas. “Kasus ini memang tidak viral tapi kami tetap maksimal mencari dan kami melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka melakukan tindakannya,” katanya.
Atas perbuatan nya ke empat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta dilapisi lagi dengan undang undang darurat no 12 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.