Kapolri Tandatangani MoU Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara di Pertemuan AMMTC ke-17

Kapolri Listyo dan Kepolisian Singapura tandatangani MoU pemberantasan kejahatan lintas negara
Sumber :
  • Jo Kenaru/Manggarai-NTT

Labuan Bajo - Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berlanjut pada penandatanganan nota kesepahaman pencegahan kejahatan lintas negara.

Dalam keterangan pers yang diterima Selasa 22 Agustus 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus Ketua AMMTC menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan 6 negara yakni, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Secara garis besar MoU tersebut berisikan kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara dalam kawasan ASEAN serta peningkatan pembangunan kapasitas antarnegara. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka proses sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers terkait AMMTC di Labuan Bajo

Photo :
  • Jo Kenaru/Manggarai-NTT

Dalam pemaparan awalnya selaku memimpin sidang, Sigit menekankan bahwa pembahasan AMMTC ini harus memiliki semangat untuk terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN. 

"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Sigit dalam sidang AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah Labuan Bajo.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini, sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.

"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ujarnya. 

Untuk mencegah serta memberangus praktik kejahatan lintas negara, Sigit menyebut, setiap negara harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam penegakan hukum. Hal itu menjadi kunci. 

"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," ucap Sigit. 

Menurut Sigit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan bahwa, ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil dan damai serta jangkar bagi stabilitas dunia.

Kemudian, harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun. Harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi.

"Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan," tutur Kapolri menyampaikan komitmen Presiden Jokowi. 

Sebab itu, Sigit meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan di dalam dan di luar kawasan.

"Dalam rapat yang terhormat ini, izinkan saya menegaskan kembali pentingnya komunikasi dan kerja sama menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan. Dukungan, ide, dan kontribusi berharga anda dalam pertemuan ini akan bermanfaat bagi hasil pertemuan ini," tutupnya. (Jo Kenaru/ Manggarai Barat-NTT)