Pesta Miras di Kantor Camat, 2 Oknum Satpol PP Makassar Dibebastugaskan
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Makassar – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SM dan AMD disebut bikin malu kesatuannya. Polisi Pamong Praja kota Daeng itu kepergok menggelar pesta minuman keras (miras) di Kantor Camat Wajo.
Kedua Satpol PP itu menjadi viral setelah foto mereka beredar di jejaring sosial media yang terlihat tengah melakukan pesta miras saat menjalankan tugas di kantor Kecamatan Wajo, Makassar.
Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan, pihaknya telah menegur kedua anggotanya itu dan memberi sanksi keduanya untuk dibebastugaskan.
"Sudah diberi sanksi. Memang dari pengakuan mereka mulai minum sampai selesai tidak ada yang mabuk, tapi itu sudah pelanggaran, kami tak membenarkan itu, sudah dibebastugaskan," kata Ikhsan kepada wartawan pada Senin 21 Agustus 2023
Ikhsan menjelaskan, kedua jajarannya itu mengadakan pesta miras saat tengah bertugas di Kantor Camat Wajo, Jl Sarappo No.54, Kelurahan Melayu Baru, kota Makassar, pada Minggu, 20 Agustus 2023.
"Benar, dia sedang bertugas saat itu. Minuman keras itu mereka beli dan diminum di kantor Camat Wajo. Alasannya sebagai obat," katanya.
Ikhsan menyebut bahwa aksi kedua anggota tersebut menjadi viral setelah dirinya mengirimkan foto-foto tersebut ke dalam grup jaga Satpol PP. Namun, tak lama setelah itu, foto-foto mereka meminum miras tersebar di berbagai grup WhatsApp.
"Awalnya mereka sendiri yang mengirimkan foto-fotonya itu ke dalam grup internalnya, dan dari situ foto-foto tersebut tiba-tiba viral. Tidak diketahui siapa yang membocorkannya dan itulah bagaimana berita tentang pesta miras tersebar. Karena itu, kami sudah melakukan interogasi kemarin dan memberikan tindakan," bebernya.
Komentar Wali Kota Makassar
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, meminta agar kedua oknum Satpol PP tersebut diberikan sanksi tegas. Hal itu dikarenakan, telah mencoreng nama baik Pemerintah kota Makassar.
"Tindakan ini sangat tidak baik. Mereka minum, memberikan contoh buruk, dan bahkan mempostingnya lagi, dan itu dilakukan di Kantor Wajo. Saya berpendapat bahwa ini tidak dapat diterima. Ini bukan hanya kesalahan satu orang, tetapi kesalahan sistem. Tidak boleh seperti ini, terlebih lagi ada foto yang mengabadikannya," tegas Danny kepada wartawan.
Danny menilai perbuatan mereka dilakukan dengan sengaja dan di tempat kerja, yaitu di Kantor Camat Wajo. Kendati demikian, Danny pun meminta agar kedua oknum tersebut segera diberi sanksi tegas.
"Kami sudah menerima laporan, dan dengan adanya laporan tersebut, kami minta Satpol PP untuk mengambil tindakan. Sanksi nanti akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," terangnya.