Pengakuan Diana Suwito Setelah Mertua dan Kakak Ipar Dijebloskan Polisi ke Penjara

Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun)
Sumber :
  • Uki Rama (Malang)

Jombang – Usai Yeni Sulistyowati (78) dan Sutikno (58) ditahan polisi atas kasus yang menjerat keduanya. Diana Suwito kerap mendapat pertanyaan dari netizen di akun media sosialnya atas kasus mertua dan menantu ini. 

Bahkan, istri mendiang Subroto Adi Wijaya itu kerap mendapat panggilan telepon dari beberapa orang yang penasaran dengan kasus yang ia laporkan ke polisi.

Diana Suwito, menantu sekaligus adik ipar dari kedua orang tersangka, mengaku alasan di balik upaya jalur hukum karena didasari dengan habisnya kesabaran yang ia miliki.

Dia mengaku sudah berusaha dengan baik-baik untuk meminta haknya ke Yani maupun Sutikno, namun tak mendapat respons yang baik. Justru ia mendapat perlakuan yang menyerang harga diri dan martabat keluarga besarnya.

"Sebenarnya kan saya tidak menginginkan hal ini (pelaporan ke Polisi). Tapi kan kita sudah berupaya kekeluargaan itu beberapa kali, dan meminta (cincin, kunci, HP) itu dengan baik-baik juga beberapa kali, namun tidak pernah ada tanggapan, malah adanya janji-janji," kata Diana, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Karena merasa hanya memakan janji palsu yang disampaikan sang mertua dan kakak iparnya, ia pun akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

"Toh kita hidup di Indonesia ini adalah negara hukum, jadi kita lapor aja ke kepolisian Republik Indonesia yang menaungi warga negara Indonesia kan. Nah akhirnya saya membuat laporan ini ke kepolisian. Ya supaya kepolisian saja yang membantu, memproses, dan menyelesaikan masalah ini (dugaan penggelapan)," ujarnya.

"Dan sesuai mekanisme yang ada, setelah pelaporan, polisi kan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti dan fakta, dan sudah sesuai mekanismenya aja," tuturnya.

Ia menegaskan, bahwa salah satu dari pihak yang ia laporkan memiliki masa yang cukup banyak. Bila dibandingkan dengan dirinya. Yang jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Karena sibuk bekerja.

Kondisi ini membuat, ia kerap sekali mendapat pertanyaan menggelitik dari netizen yang ada di media sosial (medsos) miliknya.

Diana Suwito dan Kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

"Ya banyak netizen di Jombang ya khususnya, yang berkomentar. Tapi mereka sebenarnya kan tidak begitu paham, atas duduk permasalahannya yang ada. Bahkan, ada yang sempat, beberapa orang sampai menghubungi saya. Dan saya tanya apakah tau permasalahannya. Mereka rata-rata tidak paham," katanya.

"Namun setelah mendapat penjelasan, dan mereka mencari tau duduk permasalahannya, setelah itu mereka akhirnya mulai terbuka, dan mereka bilang kalau tahunya hanya satu sisi, dan setelah mereka benar-benar mengetahui duduk permasalahan rata-rata mereka mundur teratur. Dan berakhirnya kita berteman sih," ujar Diana.

Ia mengatakan, karena nasi sudah menjadi bubur, dan para terlapor sudah ditahan di Polres Jombang, ia berharap agar permasalahan ini bisa selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya artinya masalah ini kan ada di ranah hukum ya. Dan harapan saya masalah ini bisa secara adil, dan bijaksana sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja Polisi yang menangani laporan kasusnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim penyidik baik dari Polres maupun Polsek, yang sudah mengambil keputusan untuk melakukan penahanan. Khususnya yang di Polsek ya, karena ini prosesnya sejak awal sampai sekarang sudah 6 bulan ya," kata Diana.

Seperti diberitakan sebelumnya, mertua dan kakak ipar masuk bui. Kasus yang melilit Yeni Sulistyowati (78) dan Sutikno mengantarkan keduanya di sel tahanan Polres Jombang.

Hal ini menyusul, perkembangan kasus yang dilaporkan ke polisi baik di Polsek Jombang, maupun di Satreskrim Polres Jombang oleh Diana Suwito (46 tahun).