Anies Baswedan Soal UU ITE: Pasal Karet Harus Direvisi!
- YouTube Karni Ilyas Club
Jakarta – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan turut memberikan sorotan terhadap Undang-undang ITE yang diketahui membatasi kebebasan berpendapat dan memberikan kritik. Menurutnya, pasal itu harus dihapuskan karena telah merepotkan.
"Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu 19 Agustus 2023.
Kemudian, kata Anies, pasal karet itu menjadi tolak ukur ketakutan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Sebab itu, pasal karet harus dihapuskan demi menjaga kebebasan berekspresi masyarakat.
"Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan," kata Anies.
"Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa. Itu karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga," lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus bisa menerima kritikan dari masyarakat. Anies menyebut selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.
"Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman dikuping, ada kata-kata yang tidak nyaman dikuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak," kata Anies.
"Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja," imbuhnya.