KPK Ungkap Buronan Kirana Kotama Diberi Permanent Resident oleh Amerika Serikat
- VIVA/Willibrodus
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih terus berupaya mencari buronan Kirama Kotama sebagai tersangka kasus korupsi. Kirana Kotama diketahui punya permanent resident dari sebuah negara.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa permanent resident Kirana Kotama diberikan oleh negara Amerika Serikat (AS).
"Permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika. Mungkin dia udah lama kali tinggal di sana," kata Alex kepada wartawan yang dikutip Selasa 15 Agustus 2023.
Alex menuturkan bahwa negara Amerika Serikat pun tidak melindungi Kirana Kotama. Amerika Serikat siap berkoordinasi jika lembaga antirasuah meminta melakukan penelusuran.
"Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu," ucap Alex.
Alex menduga bahwa nama Thay Ming yang digunakan oleh Kirana Kotama adalah nama samaran.
"Mungkin itu nama Tionghoa nya kali ya. saya nggak tau. saya nggak tau. Biasanya kan ada nama Indonesia, terus ada nama yang dari ibuknya atau orang tuanya," kata dia.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa nama Thay Ming yang digunakan Kirana Kotama hanyalah nama ganti. Dia belum berganti identitas seperti buron KPK lainnya, Paulu Tannos.
"Untuk saudara Kirana Kotama ini sejauh ini kami belum ada (ganti nama), kemungkinan besar ini nama alias. Tentu kalau di dokumen-dokumen misalnya daftar pencarian orang kita cantumkan nama aliasnya," kata Asep.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buronan kasus korupsi Kirana Kotama punya nama ganti atau nama samaran. Nama samaran itu adalah Thay Ming.
Keberadaan Kirana Kotama pun sampai dengan saat ini belum diketahui dimana adanya. Pasalnya, dia adalah tersangka kasus korupsi Penjualan kapal PT PAL ke Angkatan Laut Filipina dan Kirana Kotama merupakan sosok perantaranya.
"Menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut filipina, ini yang bersangkutan itu sebagai perantara," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Senin 14 Agustus 2023.
Namun belum ada penjelasan secara gamblang mengapa Kirana mengganti atau menggunakan nama samaran.