MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Demokrat, Mahfud MD Bilang Begini
- VIVA/Nur Faishal
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai ditolaknya PK Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA). Mahfud mengaku tidak kaget dengan putusan MA tersebut karena dia sudah memprediksinya sejak awal.
"Terkait vonis MA yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan maka saya menyikapi biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi," kata Mahfud dalam pesan singkatnya yang diterima VIVA, Kamis petang, 10 Agustus 2023.
Mahfud mengatakan bahwa dirinya sempat berbicara dalam suatu acara podcast yang digawangi Prof. Rhenald Kasali. Dalam kesempatan itu Mahfud mengatakan, jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak.
"Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," kata Mahfud
Dia menyebutkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sempat kalah di Kemenkumham saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY. Kemudian kalah, Demokrat kubu Moeldoko lagi-lagi kalah di PTUN sampai akhirnya kalah di Tingkat kasasi di MA.
"Oleh sebab itu secara logis sulit untuk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh. Benar jua, akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar," kata Mahfud
Dengan adanya putusan ini, Mahfud berharap kepada Partai Demokrat pimpinan AHY agar tidak berprasangka buruk kepada Pemerintah. "Harap dipahamkan ke dalam bahwa Pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan," kata Mahfud.
Harapan yang kedua, kata Mahfud, kepada masyarakat umum harap dipahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan Partai Demokrat Pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Menkopolhukam membela Partai Demokrat kubu AHY
"Melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum-HAM ke dalam Keputusan Menteri bahwa Kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya. Itu yang dibela oleh Pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang-ganjing Partai Demokrat," ujar Mahfud.