6 ASN BKD Lampung Dianiaya Sesama ASN Senior Alumni IPDN
- Pujiansyah (Lampung)
Bandar Lampung – Para keluarga korban penganiayaan 6 ASN melapor ke Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan yang dilakukan alumni senior mereka pada Selasa (8/8/2023) malam.
Pelaporan dilakukan di Polresta Bandar Lampung, nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Pelaporan dibuat pada tanggal 09 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Denis Arya Putra membenarkan jika ada laporan penganiayaan yang menjadi korban ASN, dan yang melakukan penganiayaan juga ASN.
"Benar saat ini korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di Polresta, dan saat ini dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan para pihak oleh Sat Reskrim Polresta," kata Denis, Rabu (9/8/2023).
Sejauh ini pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Tim gabungan Inafis Polresta Bandar Lampung ke kantor BKD dan masuk ke ruangan yang diduga lokasi dugaan pengeroyokan diduga dilakukan oleh Kabid kepegawaian.
"Kita lakukan olah TKP berdasarkan laporan dari salah satu korban. Kami juga akan memintai keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," ucap Kompol Denis.
Diketahui, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni IPDN Angkatan 30 hingga dirujuk ke rumah sakit.
Ada sekitar 6 ASN alumni IPDN yang jadi korban penganiayaan angkatan XXX yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 oknum pegawai yang juga diduga alumni IPDN merupakan senior para korban angkatan 29.
Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan 30 tidak mengikuti kegiatan. Peristiwa penganiayaan terjadi setelah salat magrib di BKD Provinsi Lampung. (Pujiansyah/Lampung)