Kabagops Polrestabes AKBP Toni Bentak Wakil Wali Kota Surabaya: Saya Punya Kewenangan di Sini

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni bersitegang dengan Wakil Walikota Armuji
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya – Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Toni Kasmiri, terlibat adu mulut dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat proses eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2023. Video ketegangan antara keduanya pun tersebar luas di media sosial dan viral.

Video tersebut di antaranya diunggah oleh akun TikTok redaksi.d-onenews. Di video tersebut, Armuji yang mengenakan kemeja putih berhadap-hadapan dengan AKBP Toni yang tengah membantu pengamanan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. di video itu, Armuji terlihat adu mulut dengan AKBP Toni.

“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni.

Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni bersitegang dengan Wakil Walikota Armuji

Photo :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

“Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.

“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.

Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.

Kepada wartawan, Armuji mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Politikus PDIP itu merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Armuji menuturkan, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," lanjut Armuji.

Armuji menegaskan, dia tidak menghalangi proses eksekusi apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan. "Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," tutup Armuji.

Anik, warga terdampak eksekusi, mengaku telah menempati rumah peninggalan orang tuanya yang berdiri lama di lahan yang disengketakan itu. Dia mengaku kelabakan karena eksekusi dilaksanakan secara mendadak. "[Saya] tidak pernah dikasih tahu," ujarnya.

Alvi Saifullah (56), juga mengaku kaget ketika tiba-tiba diminta juru sita PN Surabaya agar keluar dari rumahnya. Dia bersama warga lain coba bertahan, namun kalah banyak dengan aparat yang mengamankan jalannya eksekusi. "Kita selama ini bayar PBB atas nama kami, kok begini," ucapnya.