Bawaslu Akan Awasi Medsos Buzzer yang Saling Serang Saat Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu menyoroti berbagai akun buzzer di media sosial yang saling serang saat pemilu. Dia menegaskan akun media sosial tersebut perlu diawasi. 

"Kemudian gimana di medsos, ini masih dalam area tak bertuan lah, untuk itu medsos, yang harusnya kita sekarang medsos, diawasi itu medsos punya peserta Pemilu," ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ia meyakini, jika akun media sosial itu milik peserta pemilu maka tidak akan saling hujat satu sama lain. Sebab, Bagja mencontohkan pada Pemilu 2019 di mana tidak ada akun peserta pemilu yang saling serang.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Saya yakin medsos punya peserta pemilu tidak akan menyerang peserta lain. 2019 lima akun medsos (peserta pemilu) itu tidak ada yang kemudian menyerang. Sekarang 10 apa 20 medsos diperbolehkan untuk peserta pemilu, saya yakin ini tidak ada masalah," ujarnya..

Bagja juga menyebutkan yang menjadi masalah saat ini terkait pengawasan akun media sosial di luar milik peserta pemilu dan buzzer. Akun-akun yang tidak bertanggung jawab itu sangat berpotensi saling serang dan membuat gaduh dunia maya.

"Yang masalah adalah media sosial di luar peserta pemilu. Buzzer dan kawan-kawan ini juga harus kita batasi," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi buzzer yang ada di media sosial (media sosial).

"Tentang buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun. Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 19 Juli 2023.

Mahfud juga menyebutkan belum ada yang bisa membuktikan bahwa buzzer-buzzer yang kerap dikaitkan dengan tujuan tertentu diorganisir dan dibiayai oleh pihak-pihak tertentu.

"Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga," kata dia.