Pengemudi Pajero Ugal-ugalan di Makassar Ditangkap, Ternyata Anak Pimpinan DPRD Sulsel
- Tangkapan Layar
Sulawesi Selatan – Mobil Mitsubishi Pajero Sport milik pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi viral di media sosial. Mobil dinas milik Sekretariat DPRD Sulsel itu menjadi viral dan disoroti lantaran terekam kamera ugal-ugalan hingga menabrak pengendara lain di jalan kota Makassar.
Dalam rekaman video yang beredar, mobil SUV dengan pelat nomor DD 904 itu melaju pada jalan satu arah di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Kemudian, disaat bersamaan kondisi jalan yang sedang ramai mobil Pajero itu terus melaju dengan ugal-ugalan.
Ditambah, mobil pimpinan dewan itu melaju menggunakan strobo dan klakson yang bunyinya mirip klakson kendaraan polisi. Sehingga, membuat pengendara lain menjadi risih dan panik.
Bahkan, seorang pengendara sepeda motor pun terjatuh di tengah badan jalan hingga nyaris tertabrak mobil lainnya akibat laju mobil milik pimpinan dewan itu yang terus melaju.
Sekretaris Dewan Sulsel M Jabir yang dikonfirmasi membenarkan perihal mobilnya itu ugal-ugalan di jalan. Dia menuturkan, bahwa kendaraan operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel itu saat ini telah dikoordinasikan oleh pihak kepolisian.
"Iya, itu mobil operasional pimpinan. Kasusnya sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Jabir saat dihubungi Senin 7 Agustus 2023.
Jabir mengaku jika pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. "Bisa koordinasi ke polisi. Karena yang lebih tahu itu adalah pihak kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil tersebut. Pengendara mobil itu, kata Toha, merupakan seorang pemuda bernama Muh Irfan Fauzan (20).
"Benar, sudah diamankan. Dia seorang pemuda bernama Fauzan," ujar Amin Toha saat dihubungi Senin petang tadi.
Amin mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak pelaku dengan pasal 283 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancamam hukuman penjara 3 bulan dengan denda Rp 750.000.
"Tentu akan ditindak karena telah membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Amin, Irfan mengaku buru-buru sehingga berkendara dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. "Dia mengaku karena buru-buru jadi dia Zig-zag," katanya
Saat ini, kata Amin, mobil Pajero bersama Irfan telah diamankan di Polrestabes Makassar.
Menurut informasi yang diperoleh, Irfan Fauzan ini merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah yang juga merupakan Ketua Demokrat Sulsel. Hanya saja, saat dihubungi, Ni'matullah mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Dia beralasan jika dirinya tengah sibuk dan mendadak ada rapat.