Benny Rhamdani: Presiden Setuju IMEI HP PMI Dibebaskan Biaya
- Istimewa
Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) dibebaskan pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone, jika pulang dari luar negeri.
“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI HP milik PMI ketika ia tiba di Tanah Air,” kata Benny di Jakarta dikutip pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Selama ini, kata dia, PMI menemukan kendala ketika mengurus IMEI telepon selulernya yang harus dirubah dengan biaya sangat besar. Maka dari itu, Benny mengatakan pemerintah sudah membebaskan hal tersebut.
“Presiden setuju khusus PMI dibebaskan untuk IMEI hp. Ketika dia ganti nomor Indonesia, hp-nya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya,” jelas dia.
Selain itu, Benny mengatakan pemerintah membahas soal barang impor e-commerce dan barang-barang pengiriman dari PMI. Pada April 2022, ia menyebut BP2MI telah mengusulkan kepada pemerintah agar ada peraturan yang mengatur secara khusus barang-barang milik PMI.
“Ada tiga kategori barang. Pertama, barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama bekerja dalam status kontrak dikirim ke Indonesia,” ujarnya.
Kedua, lanjut Benny, barang yang dibawa langsung oleh pekerja migran saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga, barang pindahan apabila mereka selesai kontraknya tidak memperpanjang, maka semua barangnya dibawa
“Nah, selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus (soal pengiriman barang), itulah yang menimbulkan problem dan masalah mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan, dilakukan pembongkaran barang mereka, bahkan ada barang yang tidak kembali. Jadi aturan ini harus dilahirkan oleh negara,” jelas dia.