Ketua DPRD Edi Purwanto Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi - Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Hal ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Pengesahan terhadap Ranperda ini turut dilakukan dengan pengambilan keputusan terhadap seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.
"Atas Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 apakah sah," ujar Edy Purwanto.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan terhadap pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah.
"Karena semua Fraksi mengatakan sah, saya akan menandatanganinya," jelasnya , Rabu malam, 3 Agustus 2023.
Dari pantauan VIVA, tampak penandatanganan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Jambi, Al Haris.
"Pak Gubernur Jambi silakan menandatangani rancangan peraturan daerah Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," katanya.