Bolak-balik ke RS, Hakim Peringatkan Lukas Enembe Disiplin Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh turut mengingatkan kepada tim pengacara dan keluarga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe agar disiplin dalam makan dan meminum obat. Pasalnya, saat ini Lukas Enembe sudah dinyatakan bahwa bisa tetap mengikuti jalannya sidang lanjutan nanti.

Hal tersebut dikatakan hakim ketika melanjutkan sidang Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 1 Agustus 2023.

Hakim mempertegas mulanya dengan kondisi Lukas Enembe saat ini tergantung pada kedisiplinannya. Pun, hakim menyebut bahwa kesehatan Lukas Enembe bergantung pada petunjuk dokter.

"Kalau memang pasien disiplin mengikuti petunjuk dokter meminum obat sesuai dokter berikan, tentunya keadaan pasien akan membaik begitu sebaliknya pasien tidak disiplin mengikuti petunjuk dokter," kata hakim Rianto Adam.

Gubernur Papua yang juga tersangka suap dan pencucian uang, Lukas Enembe

Photo :
  • Antara

Hakim menjelaskan bahwa jika Lukas tak mau mengikuti petunjuk dokter maka akan berpengaruh pada kesehatannya. Maka dari itu, hakim meminta kepada pengacara sekaligus keluarga untuk mengingatkan Lukas Enembe makan dan minum obat.

"Dengan sengaja tidak mau makan dan tidak mau minum obat tentunya ada efek kepada kesehatan pasien, jadi ingatkan kami sarankan ke penasihat hukum dan keluarga terdakwa bersama-sama kita ingatkan ke Lukas untuk disiplin ya, mengikuti petunjuk-petunjuk atau saran dokter yang telah diberikan kepada beliau," kata hakim.

"Tergantung juga kepada pasien sendiri walaupun itu ditangani tim dokter yang kompeten, kalau pasien tidak disiplin mengikuti petunjuk dokter maka hasilnya berbalik. Jadi supaya persidangan ini menjadi lancar," lanjutnya.

Selanjutnya hakim mengatakan bahwa Lukas Enembe dapat mengikuti sidang lanjutan setelah mendengarkan hasil pemeriksaan dari jaksa KPK. Sidang pun ditunda hingga Senin 8 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Dengan demikian, kami tetap lanjutkan persidangan ini dengan acara pemeriksaan saksi. Untuk penuntut umum kapan saudara bisa hadirkan?" tanya hakim.

"Hari Senin untuk pemeriksaan saksi," jawab jaksa.

"Insyaallah tidak ada hambatan ya Pak, hari Senin dan Rabu tolong dipanggil saksi-saksi," kata hakim.