Firli Sebut Penanganan Korupsi di Basarnas Bukti Sinergitas Antara KPK dan TNI
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut penanganan kasus korupsi di Basarnas menjadi bukti nyata adanya sinergitas antara pihaknya dengan TNI.
"Penanganan perkara kedua institusi antara KPK dan TNI tentunya ini merupakan lambang wujud nyata sinergi antar anak bangsa, sinergi antar lembaga dalam upaya-upaya membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi," kata Firli saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Tak berhenti sampai disini, kata Firli, sinergitas antara KPK dan TNI akan terus berlanjut. Dia mengklaim tidak ada yang bisa mengganggu kerjasama antara KPK dengan TNI.
"Sinergi ini terus akan kita lanjutkan sampai masa depan, tidak akan pernah digoyahkan atau diganggu oleh sekelompok lawan-lawan kita untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," katanya.
Firli juga mengatakan, KPK juga telah bekerjasama dengan TNI dalam pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas anggota.
Oleh sebab itu, Firli menyampaikan apresiasi kepada pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas penetapan tersangka dan penahanan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
"Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkara dugaan tindak korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif," kata Firli.
Selain itu, kata Firli, pihak Puspom TNI juga bergerak cepat langsung menahan keduanya atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
"Bergerak cepat melalui penahanan para terduga pihak penerima dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang telah disampaikan," tuturnya.
"Dengan terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penahanan terhadap HA dan ABC. "Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik pusat angkatan militer angkatan udara," ucapnya.