Miris! Polisi Gerebek Puluhan Remaja Pesta Miras di Tasikmalaya, Ada 5 Siswi SMK
- tvOne/Denden Ahdani
Tasikmalaya – Petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek puluhan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Burujul, Kota Tasikmalaya, Minggu dini hari, 30 Juli 2023. Dari puluhan remaja yang diamankan, lima di antaranya merupakan perempuan di bawah umur berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Saat digerebek, remaja putra dan putri itu tengah asyik menenggak miras jenis ciu, yang dikemas di dalam botol air mineral ukuran 1 liter. Untuk mengelabui petugas, mereka berpesta miras di atas loteng rumah, di samping rel kereta api.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartatu mengatakan, penggebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi itu, banyak remaja yang berpesta miras dan meresahkan.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di samping rel kereta banyak sepeda motor yang terparkir. Sementara itu, para remaja itu meminum miras di atas loteng rumah.
"Barusan ada laporan, bahwa si sekitaran sini ada yang pesta minuman keras. Lokasinya di atas loteng rumah. Kebetulan kami patroli ke daerah sini, ternyata benar ditemukan yang pesta miras," kata Bripka Sartanu, Minggu dini hari, 30 Juli 2023.
Menurut Sartanu, dari puluhan remaja yang diamankan, lima di antaranya merupakan perempuan di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMK. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tiga di antaranya melarikan diri.
Para wanita yang masih berusia sekira 16 tahun itu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya sedang mabuk, bahkan satu wanita mengaku sudah menenggak miras sebanyak tiga botol.
"Kebetulan di sini beberapa remaja sedang minum, ada jumlahnya puluhan remaja. Ada wanita di bawah umur, barusan kita cek ada lima orang. Tiga orang melarikan diri, yang dua kita amankan. Mereka masih di bawah umur," ucap Sartanu.
Usai didata, puluhan remaja yang kedapatan berpesta miras itu langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut barang bukti sejumlah sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan dan berkenalpot bising.
Laporan: tvOne/Denden Ahdani-Tasikmalaya