Firli Bahuri Bocorkan Strategi KPK Cegah Korupsi ke Mahasiswa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Manado – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengajak mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado untuk menjadi agen pemberantas korupsi. Sebab, kata dia, jumlah kekuatan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi sekitar 28.000.

"Jadilah sebagai individu orang baik, jadilah sebagai agen pemberantas korupsi, jadilah sebagai agen pembangun budaya antikorupsi," kata Firli dikutip dari Antara pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Menurut dia, Indonesia suatu saat hanya mengenang bahwa korupsi itu adalah sesuatu masa lalu. Makanya, ia berharap Indonesia kedepan bebas dari kejahatan korupsi.

"Kita akan hidup pada suatu peradaban dunia, peradaban Indonesia, yaitu peradaban yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Kemudian, Firli menyampaikan tiga strategi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Pertama, memberikan pendidikan masyarakat antikorupsi guna meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bahwa korupsi itu berbahaya. Karena, tujuan negara tidak mungkin tercapai kalau ada korupsi.

"Kita tidak mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa, kita tidak mungkin memajukan kesejahteraan umum, dan kita tidak mampu memberikan perlindungan kepada segenap manusia seluruh tumpah darah Indonesia, kalau kita melakukan korupsi," jelas dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Photo :
  • Dok. Istimewa

Disamping itu, Firli mengatakan masyarakat perlu diberikan pendidikan supaya tidak melakukan korupsi baik penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota legislatif maupun eksekutif.

"Melaksanakan program pakta integritas, penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, kepada pengurus partai, kepada partai politik, kepada legislatif, calon legislatif, supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi," ujarnya.

Selanjutnya, kata Firli, melakukan pencegahan dengan perubahan sistem. Dengan sistem yang baik, lanjut dia, maka menutup celah atau peluang bagi mereka yang hendak melakukan korupsi. "Serta melakukan penindakan," pungkasnya.(Ant)