Alami Deforestasi, Warga Desa di Kaltim Ramai-ramai Kembalikan Ekosistem Hutan

Warga Desa Legai di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
Sumber :
  • Jhovanda

Paser - Bertahun-tahun alami degradasi hutanwarga Desa Legai di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), ramai-ramai tanam pohon di pekarangan rumah.

Kepala Desa Legai, Syaparudin mengatakan Desa Legai adalah desa yang tertinggal. Desa tersebut berada di wilayah konsesi PKP2B tambang batu bara raksasa Kideco. Desa tersebut tidak punya hutan dan bukan daerah agroforestri, nyaris 90 persen penduduknya adalah petani sawit.

“90 persen penduduk Legai adalah petani sawit. jadi lahan milik pribadi dibuka untuk kebun sawit,” katanya.

Dijelaskan dia, dari total luas wilayah desa, ada 3.9 ribu hektar luas perkebunan sawit warga. Cakupan itu sudah dianggap terlalu besar dan harus dihentikan. Warga takut, tutupan hutan di Desa Legai semakin habis dan ancaman bencana alam.

Warga Desa Legai di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Photo :
  • Jhovanda

“Kami tidak mau menjadi desa yang kering. Sebagian wilayah kami masuk konsesi tambang, kebun-kebun warga semua jadi sawit. Kami tidak mau membuka hutan lagi,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, perkebunan sawit mata pencaharian ekonomi warga desa. Lokasi desa yang jauh di pedalaman Paser membuat kehidupan warga terasa mahal. Jika tidak dibantu dengan usaha kebun sawit, sebagian kepala keluarga tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

“Hanya 10 persen warga yang bukan petani sawit, mereka bekerja di tambang dan lain-lain. Kebutuhan ekonomi warga ditopang oleh sawit. Perkebunan itu milik pribadi masing-masing, tidak ada yang perusahaan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, masing-masing warga menanam bibit pohon durian di wilayah pemukiman desa. Tidak menutup kemungkinan, warga akan menambah bibit-bibit pohon lainnya. Warga juga bergotong-royong menjaga lahan yang tersisa.

“Kami berupaya menumbuhkan pepohonan rindang di pemukiman desa. Ada pohon durian dan beberapa jenis lainnya, sementara pohon buah dulu, tidak menutup kemungkinan akan membangun hutan juga,” ujarnya.

Warga Desa Legai berharap dapat memulihkan ekosistem dan mengembalikan kearifan lokal turun-temurun dari nenek moyang mereka. Program itu juga bagian dari  Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang digerakkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Warga akan memastikan kelestarian lingkungan di Desa Legai, mereka bahkan bertekad memerangi deforestasi. Jika ada kerusakaan hutan, mereka akan melaporkan langsung ke pemerintah pusat melalui aplikasi SP4N - Lapor.

“Terus terang, kami sudah kehilangan kearifan lokal di hutan. Sementara ini kami akan menjaga hutan yang ada dulu, selanjutnya kami berharap perhatian dari pemerintah. Kami menggunakan SP4N Lapor yang terintegrasi langsung ke pusat,” paparnya.

Sementara itu Kepala Seksi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (SDKP) Diskominfo Kaltim, Andi Abdul Razak mengatakan pihaknya menyambut baik giat jaga hutan yang dilakukan warga Desa Legai. Menurutnya segala keluhan di tingkat desa bisa langsung terintegrasi hingga ke pusat dengan aplikasi tersebut.

"Ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala keluhan di lingkungan mereka. Tidak hanya soal hutan, tapi juga kesejahteraan dan infrastruktur. Aplikasi ini terintegrasi langsung ke pusat, jadi tidak perlu khawatir lagi," pungkasnya.