Pengacara Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Panji Gumilang

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaPendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Polri untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim pada Kamis, 27 Juli 2023. Alasannya, Panji tengah sakit.

“Alhamdulillah, kami hadir di sini mewakili klien kami yaitu Pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” kata Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin di Gedung Bareskrim.

Menurut dia, Panji sedang masa pemulihan karena banyak mengisi kegiatan sehingga meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kliennya itu. Namun, ia mengaku belum tahu kapan pemanggilannya lagi.

“Mungkin beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian, ada di dalam, mungkin agak kecapean, mungkin itu aja kecapean. Mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya di sini, nanti akan dijadwalkan di lain waktu, enggak tahu kapan nanti akan kita tentukan,” ujanya.

Panji Gumilang

Photo :
  • Tangkapan layar


Ali menyebutkan, Panji sedang pemulihan bukan karena sakit patah lengannya. Menurut dia, sakit patah lengannya itu sudah lama. “Itu yang udah lama (patah tangan), sama itu penyembuhan juga,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.