Sejumlah Pimpinan KPK jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Jumpa pers terkait kasus suap di DPRD Jatim.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), masih melangsungkan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sidang digelar buntut komunikasi Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba ESDM, M Idris Froyoto Sihite.

Salah satu pimpinan KPK yang hadir di sidang etik itu, yakni Wakil Ketua Nawawi Pomolango. Ia mengatakan bahwa kehadirannya di gedung Dewas KPK guna menjadi saksi sidang etik Johanis Tanak.

"Mau jadi saksi," ujar Nawawi di gedung Dewas KPK, Kamis 27 Juli 2023.

Ia belum merinci apa yang akan ditanyakan pada sidang etik nanti. Nawawi hanya menyebut bahwa dirinya akan menjelaskan apa yang diketahuinya saja.

"Ya tergantung apa yang ditanyain," kata Nawawi.

Selanjutnya, Wakil Ketua Nurul Ghufron, juga tampak memasuki gedung Dewas KPK melalui pintu samping. Namun, dia tak menjelaskan apapun terkait kedatangannya di gedung Dewas KPK.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menagatakan bahwa saat ini sidang etik masih berlangsung. Sidang etik dihentikan sementara karena para majelis etik membutuhkan waktu istirahat.

"Lagi diskors untuk ishoma (istirahat, salat, makan), (agenda) pemeriksaan saksi-saksi," ucap Syamsuddin.

Sidang Etik Johanis Tanak Ditunda Kamis Ini

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan bahwa sidang etik untuk Wakil ketua KPK Johanis Tanak ditunda hingga Kamis 27 Juli 2023 pekan ini. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa penundaan itu dilakukab lantaran Johanis Tanak tak hadir di sidang etik hari ini.

"Pak Johanisnya enggak datang ditunda menjadi kamis 27 Juli 2023," kata Albertin Ho kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Albertina pun menyebut pada Kamis nanti, Johanis Tanak wajib untuk hadir di sidang etik karena Dewas sudah menyatakan Tanak melakukan pelanggaran etik.

Johanis Tanak Minta Sidang Ditunda

Wakil ketua Johanis Tanak mengaku memang masih dalam kondisi cuti di lembaga antirasuah. Ia menyebut cutinya masih dilakukan hingga Rabu pekan depan. Tanak pun menjelaskan bahwa dirinya akan kooperatif mengikuti sidang sesuai dengan keputusan Dewas KPK.

"Jadi saya minta mundur waktunya. Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tp saya sendiri merasa tidak melanggar mba," ucap Tanak.