Kombes Aswin Ungkap Pemicu Bripda IDF Ditembak Seniornya Anggota Densus 88

Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar bersama Karo Penmas
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut aksi penembakan terhadap Bripda IDF di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, karena kelalaian dua orang seniornya pada Minggu, 23 Juli 2023.

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota,” kata Aswin saat dihubungi wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut dia, korban bernama Bripda IDF serta dua orang pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG merupakan Anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Sementara, Aswin mengungkap IDF terkena tembakan saat seniornya mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Tercatat, senjata api tersebut milik Bripda IMS.

“Yang terjadi anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujarnya.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram Hotman Paris

Saat ini, kata Aswin, kasus tersebut sudah ditangani bersama-sama antara Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penembakan anggota Polri di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

“Pada hari Minggu dinihari, 23 Juli 2023 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF,” kata Ramadhan melalui keterangannya pada Rabu, 26 Juli 2023.

Adapun, kata Ramadhan, tersangka yang diamankan yaitu Bripda IMS dan Bripka IG untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, maka akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” jelas dia.