KPK Sebut Ada 10 Orang Diamankan Terkait OTT Pejabat Basarnas

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas. OTT itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul14.00 WIB.

"Kami update info terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di gedung merah putih kpk dan dalam permintaan keterangan oleh tim kpk," kata Ali Fikri kepada wartawan di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Ali menjelaskan bahwa sejauh ini sepuluh orang itu masih menjalani proses pemeriksaan di gedung merah putih KPK. Bahkan, sepuluh orang itu juga didalami soal adanya penyitaan uang miliaran rupiah.

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," kata Ali.

Pejabat Basarnas Diduga Korupsi Pengadaan Alat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT pejabat Basarnas itu dilakukan karena ada dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Pejabat Basarnas itu diduga telah menerima suap dari pihak swasta.

Seperti diketahui, pejabat Basarnas yang diamankan dalam OTT itu yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ujar Firli kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.

Kata Firli, pejabat Basarnas itu menerima suap sebesar 10 persen dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Kekinian, KPK pun masih melakukan pemeriksaan terhadap 

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

pejabat Basarnas dan tujuh pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," kata dia.

KPK Sita Uang Tunai saat OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

“Iya ada (uang yang disita),” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Namun, Ali belum bisa menyebut berapa jumlah uang yang disita penyidik saat operasi tangkap tangan tersebut. Sebab, kata dia, masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik KPK.

“Mengenai jumlah, tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.