Geger Pengemis di Kalteng Punya Perhiasan Emas Senilai Rp51 Juta
- U-Report
Kalimantan Tengah – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menciduk seorang Wanita berinisial M yang diduga bekerja sebagai koordinator pengemis cilik di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penangkapan wanita tersebut membuat petugas terkejut karena saat digeledah Wanita pengemis itu mengenakan perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai Rp51 juta.
Pengemis tersebut sehari-harinya biasa beraksi di wilayah Kota Sampit. Saat ditangkap, wanita itu ternyata mengenakan sejumlah perhiasan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya.
"Bukan Kita Yang mengintip dia, tapi dia yang mengintip aktivitas kegiatan kita, sehingga saat kita melaksanakan razia para pengamen dan pengemis ini sering lolos dan sembunyi," kata Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad, yang dikutip Selasa 25 Juli 2023.
Saat petugas Satpol PP menggeledah tas yang dibawa oleh Wanita tersebut, petugas menemukan uang tunai senilai Rp2 juta. Petugas juga menemukan 21 lembar Kuitansi pembelian emas dan 14 lembar Kuitansi pembelian perak.
"(Diduga merupakan koordinator pengamen cilik) Kita lihat karena anak-anak juga dia melakukan kegiatan (mengemis)," ujar Fuad.
Dalam operasi razia PMKS ini, petugas juga menemukan dua pengamen cilik dan orang tuanya. Petugas juga mengamankan dua pengamen lainnya yang melakukan aksinya dengan mengenakan kostum badut.
Dengan adanya temuan ini, Warga diminta untuk lebih selektif dan tidak mudah memberikan uang kepada pengemis dan anak jalanan di pinggur jalan. Sebab hal itu akan memicu munculnya pengemis-pengemis baru yang meresahkan masyarakat.