Kata Brigjen Whisnu soal Kabar 2 Tersangka Robot Trading Net89 Jadi WN Kamboja
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka kasus penipuan robot trading Net89, yakni Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS) buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ke Kamboja.
“Keberadaan dua tersangka utama, yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi di Kamboja,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Juli 2023.
Untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan guna dilakukan tindakan Kepolisian, Whisnu mengatakan Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.
“Red Notice sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan Interpol,” jelas dia.
Namun, kata dia, penyidik berkoordinasi dengan pengacara tersangka Andreas dan Lauw Swan bahwa mereka belum pindah kewarganegaraan. “Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia, namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri,” ujarnya.
Sementara Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengaku mendapat informasi terkait dua orang tersangka kasus penipuan robot trading Net89 yang pindah kewarganegaraan Kamboja.
“Infonya seperti itu, tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Divisi Hubinter/ Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikannya,” pungkasnya.