Viral Video 32 ART Disekap dalam Ruko di Bogor, Polisi: Hoaks

Viral video ART disekap perusahaan di Ruko, Bogor
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Bogor - Sebuah video dengan narasi adanya penyekapan Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Cibubur, Gunungputri Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Video yang diunggah akun TikTok @nettynovianty49gmail.com tertulis pemilik akun meminta tolong karena disekap dan harus membayar sejumlah uang.

Dalam video si pemilik akun meminta pulang namun harus membayar sejumlah uang. “Tolong kami terjebak di yayasan, kalau mau keluar harus tebus harus bayar tolong viralkan,” tulis akun tersebut. 

Video itu juga viral di akun instagram @jabodetabek24info. "Viral di media sosial sebuah unggahan video seseorang yang meminta tolong karena terjebak di sebuah yayasan. Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa ada 32 orang yang ditampung namun belum mendapat kejelasan pekerjaan dan harus menebus jika ingin keluar," tulis akun instagram @jabodetabek24info.

Viral video ART disekap perusahaan di Ruko, Bogor

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Adanya laporan ini, Polsek Gunungputri dan Polres Bogor bergerak cepat ke lokasi.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi tempat tersebut yang diketahui berlokasi di Vila Nusa Indah 5 Blok SBI No 21, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Kami dari Polsek dan polres sudah datangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Di lokasi petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat perusahaan penyalur ART tersebut. Dari hasil pengecekan, penyekapan itu tidak benar alias hoaks,” jelas Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa pemilik perusahaan penyaluran tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pihak perusahaan penyalur ART membenarkan bahwa yang membuat video itu merupakan calon ART yang ada di lokasi tersebut. Pihak penyalur menjelaskan ART tersebut berasal dari Tangerang.

"Jadi dia (pembuat video) tiba perusahan itu pada Senin (10/7/23), dan langsung bekerja di kediaman seorang ibu di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (11/7/23),” paparnya.

Polisi pun memeriksa legalitas lokasi yang sudah mengantongi izin. Selain itu, petugas mengecek surat perjanjian pengambilan tenaga kerja ART tersebut antara dengan ibu ART yang mengunggah video dan tempatnya bekerja. “Kami sudah periksa semuanya legal,” jelasnya.

Terkait motif IRT tersebut, kata Bayu menjelaskan, didasari motif kekesalan. Namun polisi belum menjelaskan kekesalan yang dialami IRT tersebut.

"Motifnya ada kekesalan pribadi saja," jelasnya.