Terungkap, Begini Akal-akalan Pegawai KPK Tilap Uang Perjalanan Dinas

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap modus pegawai KPK yang tilap uang perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah. Para pelaku itu melancarkan aksinya dengan memalsukan data perorangan perjalanan dinas tersebut.

"Ada mark up misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah menjadi enam. Di kwitansi semula dari 150 ditambah tujuh, nambah-nambah begitu yang terakumulasi selama satu tahun sekitar Rp 500 juta," ujar Ghufron kepada wartawan dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Ia menyebut bahwa kasus itu terungkap setelah melakukan perundingan bersama dengan Inspektorat KPK. Saat ini kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.

Ghufron juga belum merincikan uang tersebut digunakan pelaku untuk apa saja. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan diungkap ketika rampung penyelidikannya. "Jadi nilainya tervalidasi berapa, peruntukannya untuk apa nanti di proses penyidikan KPK. Seperti biasa di proses penyelidikan mohon maaf kami belum bisa mengungkapkan," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa ada pegawainya yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup lembaga KPK. Bahkan dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai ratusan juta.

Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan bahwa pegawai lembaga antirasuah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu berasal dari administrasi KPK.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

Kata Cahya, dugaan kasus itu bermula pada kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai. Ternyata, proses adminitrasi yang dimaksud tersebut ada pemotongan perjalanan dinas pegawai KPK.

"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai kpk yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," ucap dia.

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Selanjutnya, Sekjen KPK itu mengungkap besaran dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai KPK mencapai Rp 550 juta. Uang tersebut sudah merugikan negara.

Ia juga menjelaskan bahwa pemotongan dana perjalanan tersebut dilakukan pada tahun 2021 hingga 2022. "Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negata dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu 2021 dan 2022," bebernya.