Motif Pelaku Perusakan Shelter Rumah Singgah Clow: Sakit Hati karena Dipecat

Yayasan Rumah Singgah Glow untuk kucing dan anjing di Parung, Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Bogor – Kepolisian Resor Bogor mengungkap motif dari pelaku perusakan dan pembakaran shelter yayasan Rumah Singgah Glow oleh pria berinisial B (31 tahun). Pelaku ternyata mantan karyawan sakit hati dipecat dari yayasan tersebut.

"Kami sampaikan telah diamankannya diduga pelaku pembakaran gudang perawaran hewan dan pengerusakan kaca pintu di klinik hewan tersebut. Kejadian kronologis selasa 11 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Bahwa diketahui api mulai membesar oleh korban, Alfirmansyah selaku sekertaris yayasan dari Rumah Singgah Clow," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dikonfirmasi.

Desi mengungkapkan, pelaku adalah mantan dari pegawai yayasan Rumah Singgah Clow. Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena dipecat. 

Bimbim, pemilik Yayasan Rumah Singgah Clow, Parung, Bogor

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)

"Dengan motifnya yaitu sakit hati karena sudah dipecat. Sehingga pelaku datang melakukan pembakaran dengan menggunakan korek api gas bermerk tokai berwarna kuning, kemudian pelaku melempar menggunakan batu ke arah pintu kaca dari klinik hewan," jelas Desi.

Saat ini, pelaku sedang dalam proses tindak lanjut Polsek Parung untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Dalam kejadian ini pelaku melakukan perbuatannya seorang diri.  

"Pelaku diketahui hanya satu orang mantan pegawai dari rumah hewan tersebut, yang mana pelaku dipecat dan tidak terima, maka dari itu dia merusak gudang peralatan hewan dan klinik hewan tersebut," katanya.