Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Digeledah Penyidik Kejati DIY
- Cahyo Edi (Yogyakarta)
Yogyakarta – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di Jalan Tentara Pelajar Kota Yogyakarta digeledah oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu 12 Juli 2023. Penggeledahan ini terkait dengan penyalahgunaan izin Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di DIY.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan penggeledahan oleh penyidik dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama ada di Kantor Dispentaru DIY sementara lokasi kedua ada di rumah Kepala Dispentaru DIY Krido Suprayitno yang ada di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY.
"Hari ini ada dua lokasi yang digeledah. Dua lokasi yaitu rumah (Kepala Dispentaru DIY) dan Kantor (Dispentaru DIY)," kata Anwar saat dihubungi wartawan.
Anwar membeberkan ada sejumlah dokumen dan barang yang disita oleh penyidik Kejati DIY selama proses penggeledahan di dua lokasi tersebut. Barang-barang yang disita ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan perizinan tanah kas desa.
Kasus penyalahgunaan perizinan tanah kas desa di daerah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman ini sudah ditangani oleh Kejati DIY. Penyidik Kejati DIY telah menetapkan dua tersangka yaitu Direktur PT. Deztama Putri Sentosa berinisial RS (33) dan Lurah Caturtunggal nonaktif berinisial AS.
"Menyita beberapa dokumen Dispetaru, cpu, dan flashdisk. Itu yang disita. Iya (pengembangan kasus TKD). Pengembangan penyidikan kasus PT. Deztama," tutup Anwar.