Tata Kelola Dam Haji, Siap Kirim Daging ke Indonesia

Rumah Potong Hewan, Seraya, Mekkah
Sumber :
  • MCH 2023/ Romadanyl

JEDDAH  – Dam, denda yang dibayarkan karena melanggar ketentuan yang berkenaan dengan ibadah haji atau umrah terus diupayakan dikelola dengan baik. Umumnya, dam dibayarkan dengan menyembelih satu ekor kambing. Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat bahkan mengatakan tata kelola Dam tahun ini khususnya untuk para petugas haji berlangsung sukses. Ada 3000-an orang yang membayarkan dam nya melalui PPIH Arab Saudi, sebesar 600 Riyal. Saat ini, daging hasil pemotongan dari rumah potong hewan (RPH) diusahakan akan dikirimkan ke Indonesia.

"Sedang kita persiapkan kirim ke Tanah Air, dimasak dulu lalu dimasukkan ke wadah-wadah. Saya kira ini best practice, tahun depan akan kita berlakukan pada jemaah haji karena ada beberapa keuntungan kaitan dengan pengelolaan dam ini," kata Arsad saat ditemui di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah beberapa waktu lalu. 

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat

Photo :
  • MCH 2023/ Romadanyl

Lanjut Arsad, mereka yang menitipkan Dam nya melalui PPIH Arab Saudi, akan langsung diajak menyaksikan proses penyembelihan hewannya di RPH. Seperti diketahui, hewan yang dipilih untuk Dam dalam fikih harus berumur 1 tahun, harus sehat, tidak pincang. 

"Dari RPH, mereka siapkan dengan syariah untuk pastikan seluruh hewan tidak terkena penyakit, tidak pincang, masuk kategori bisa disembelih," kata Arsad lagi. Setiap yang menyembelih hewan kita berikan sertifikat, hewan kurbannya sudah disembelih. Setiap jemaah atau petugas yang bayar Dam bisa menyaksikan sendiri," katanya lagi.

Saat ini, kata Arsad, terkait Dam ini pihaknya juga sudah melakukan MOU dengan Baznaz. Dalam MOU, Baznaz bersedia membantu mengirim dan menyalurkan daging-daging dari Dam kepada orang-orang yang membutuhkan di Indonesia. 

"Baznaz sudah bersedia kirimkan pada orang-orang yang membutuhkan, sekarang kita coba perluas lagi dalam rangka penuntasan kemiskinan di Tanah Air." 

"Kita akan coba sosialisasikan dan akan ada pertemuan untuk seluruh KBIHU untuk sukseskan tata kelola Dam ini. Bukan untuk siapa tapi untuk jemaah haji juga. Jangan sampai orang lakukan ibadah haji dengan baik tapi ternyata Dam tidak dilakukan sesuai ketentuan," jelas Arsad. 

Meski demikian, lanjut Arsad, pembayaran Dam melalui PPIH Arab Saudi sifatnya adalah imbauan untuk para jemaah haji. "Sifatnya imbauan kepada para jemaah haji, dan saya yakin sekarang orang sudah bisa ukur harga seekor hewan, untuk seekor kambing di musim haji harga di kisaran Rp3 jutaan. Kalau harga terlalu rendah malah dipertanyakan. Tadi, RPH yang kita kunjungi di kisaran angka 600 Riyal. Kalau di bawah itu, mereka malah bertanya-tanya."