Hampir 100 Persen Warga Solok Selatan Punya Jaminan Kesehatan BPJS

BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sumatera Barat - Bupati Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, Khairunas menyebut BPJS Kesehatan resmi menyatakan wilayahnya sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dengan cakupan jaminan kesehatan mencapai 95,56 persen.

Predikat itu kata Khairunas, menjamin jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan ataupun yang belum tercatat sebagai anggota.

"Sebelumnya, coverage jaminan kesehatan sebesar 83 persen sekarang sudah naik. Tinggal, bagaimana komitmen UHC ini dijalankan sebagai bentuk kepedulian, tanggungjawab, dan komitmen Pemerintah Kabupaten terhadap kesehatan masyarakat," kata Khairunas, Selasa 11 Juli 2023.

Ia memastikan jika capaian itu sudah sejalan dengan target pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tinggal melanjutkan program sehingga di tahun 2024, target 100 penduduk sudah memiliki jaminan kesehatan bisa tercapai.

Bupati Solok Selatan Khairunas

Photo :
  • antara

"Kita terus menyesuaikan anggaran untuk bisa mencapai target tersebut. Pemerintah pun memprioritaskan masyarakat rentan dan lanjut usia untuk mendapatkan jaminan kesehatan terlebih dahulu, juga sejalan dengan kepesertaan mandiri," ujar Khairunas.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Solok Selatan, Desi Oktarina mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten Solsel dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya.

"Untuk capaian UHC Kabupaten Solok Selatan per tanggal 1 Juli 2023 sebesar 95,56 persen. Benar sekali (sudah UHC), sesuai target RPJMN 2023 kabupaten dan kota dengan target minimal 95 persen. Sedangkan untuk 2024, target minimal 98 persen dikatakan UHC," kata Desi.

Desi bilang, saat ini pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan bersama dengan BPJS Kesehatan tengah memproses perubahan mekanisme perjanjian kerja sama. Setelahnya, seluruh masyarakat dipastikan bisa langsung menjadi anggota BPJS Kesehatan tanpa waktu tunggu selama satu bulan.

"Sekarang masih proses perubahan mekanisme perjanjian kerjasamanya dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan. Ke depan, setelah diverifikasi dan validasi oleh dinas terkait, akan diusulkan ke BPJS kesehatan, namun tidak menunggu satu bulan seperti sebelumnya. Sekarang masih berproses, semoga segera," tutup Desi Oktarina.