Polisi Bakal Periksa Lagi Eks Legislator PKS Bukhori Yusuf Terkait Kasus KDRT
- Dok. PKS
Jakarta - Kepolisian bakal kembali memanggil Politikus PKS, Bukhori Yusuf terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya, MY.
"Saudara BY (Bukhori Yusuf) akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Juli 2023.
Sejauh ini, terang Nurul, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi, termasuk Bukhori. Saksi teranyar yakni S, orang tua MY. Dia dimintai keterangan pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Saudara S selaku orangtua korban,” kata Nurul.
Diketahui, mantan anggota DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polrestabes Bandung, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporannya, MY mengaku mendapat kekerasan fisik, seksual dan psikis secara berulang pada medio tahun 2022. Selain melaporkan ke pihak kepolisian, BY saat itu juga dilaporkan ke MKD DPR RI.