Pertemuan Rahasia antara Firli dan Kapolri Sebelum Putuskan Brigjen Endar Comeback
- VIVA.co.id
Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa sebelum memutuskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro kembali ke lembaga antirasuah ternyata Firli Bahuri Cs sempat temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui pertemuan tersebut dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) Brigjen Endar dibatalkan. Firli Bahuri Cs dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan oertemuan demi membahas polemik pemberhentian Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK.
"Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu. Kemudian juga membahas itu (pemberhentian Endar) dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.
Kemudian, Asep menyebutkan bahwa setelah melakukan pertemuan itu akhirnya Firli Bahuri Cs dan Kapolri sepakat untuk memulangkan Brigjen Endar ke lembaga anti korupsi.
"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan," kata Asep.
"Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi. Memang mungkin ada sedikit friksi di awal gitu kan, sedikit ada mis komunikasi di awal. Nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga, Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yg lebih besar yang manfaatnya lebih besar," sambungnya.
KPK Ungkap Alasan Brigjen Endar Comeback
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan alasan terkait dengan pulangnya Brigadir Jenderal Endar Priantoro ke Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri turut membenarkan pulangnya kembali Brigjen Endar ke Lembaga Antirasuah. Endar sudah kembali ke KPK mulai tanggal 27 Juni 2023 kemarin.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu 5 Julo 2023.
Ali pun menjelaskan alasan Lembaga Antirasuah akhirnya menarik kembali Brigjen Endar itu. Ia menyebut kembalinya Brigjen Endar lantaran demi menjaga keharmonisan di lembaga penegakan hukum pemberantsan korupsi.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Brigjen Endar.
Ia sempat terlibat polemik usai dicopot dari jabatannya. Ia bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.
"Betul (kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan)," kata Brigjen Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.
Belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.