Polri Buka Suara Soal Brigjen Endar Priantoro Dinas Lagi di KPK
- dok Polri
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara soal ditugaskan kembali Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, hal yang sangat wajar Brigjen Endar bertugas di KPK. “Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyelidikan dan statusnya juga masih di KPK. Jadi, sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK,” katanya, di Mabes Polri, Jumat, 7 Juli 2023.
Oleh karena itu, Shandi menegaskan, saat ini tidak ada lagi polemik antara institusi Polri dengan KPK seperti yang dikembangkan publik beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, Brigjen Endar saat ini sudah ditugaskan kembali di lembaga antirasuah itu.
“Masalah yang dimunculkan saat ini sebetulnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigen Endar sudah kembali sebagai direktur penyelidikan. Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja,” ujarnya.