BP2MI Usulkan Gaji PMI Singapura dan Hongkong Naik, Ini Alasannya
- Istimewa
Jakarta - Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengusulkan kenaikan gaji atau upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Singapura dan Hong Kong. Menurut dia, gaji PMI di Singapura terakhir naik pada 2017.
"Ini pertama kalinya dari enam tahun terakhir gaji PMI Singapore dan Hongkong akan kami usulkan dinaikkan beberapa persen," kata Benny melalui keterangannya pada Jumat, 7 Juli 2023.
Saat ini, Benny menyebut gaji PMI sebesar 550 dolar Singapura atau setara Rp6 juta dalam sebulan baik yang berpengalaman atau belum. Menurut dia, besaran upah tersebut sudah berjalan selama enam tahun terakhir.
"Dalam pelaksanaan pekerja asing di Singapore pemerintah di sana tidak mengatur besarnya upah untuk pekerja asing sektor domestik," jelas Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu.
Oleh karena itu, Benny mengusulkan kenaikan gaji PMI sebesar 750 dolar Singapura bagi PMI yang belum punya pengalaman. Sehingga, kata dia, pahlawan devisa itu akan menerima upah sekitar Rp8 juta.
"Kita mengusulkan, terkait adanya pembeda bagi yang belum punya pengalaman dari 550 sampai 750 dolar Singapore. Bagi yang punya pengalaman dari 550 sampai 900 dolar Singapore," ungkapnya.
Di Hongkong, kata Benny, BP2MI mengusulkan upah minimal bagi PMI yang belum punya pengalaman sebesar HK$4.730, ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196. Lalu, PMI yang punya pengalaman di Hong Kong dan Taiwan upahnya sebesar HK$5.500 per bulan, ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.
"Khusus bagi pekerja migran Indonesia yang memperpanjang kontrak kerjanya, upah minimal per bulan sebesar HK$6.000 ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196," ujarnya.
Namun demikian, Benny menyebut kenaikan upah bagi PMI tetap menghormati peraturan di Hongkong. Makanya, ia mengatakan BP2MI akan melakukan komunikasi dengan perwakilan RI Hongkong dan Singapura.