Sahroni Minta Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Suplai Anak Pejabat di Cianjur
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan mahasiswi kedokteran sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, inisial RS (20) yang ditangkap polisi usai konsumsi narkoba jenis sabu harus tetap diproses secara hukum.
“Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Selasa, 4 Juli 2023.
Menurut dia, Polres Cianjur harus mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Meskipun, kata dia, RS merupakan anak pejabat dk Kabupaten Cianjur. Sebab, semua warga negara sama dihadapan hukum.
“Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapa pun sama di depan hukum,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Selain itu, Sahroni meminta Polres Cianjur mengusut tuntas dan mengembangkan kasus ini sampai tahap siapa penjual dan bandarnya. Karena, kata dia, joka hanya sebatas penyalahguna itu ada opsi untuk rehabilitasi.
“Polres Cianjur juga harus lakukan pendalaman atas kasus ini. Yang bersangkutan ini benar-benar sebatas penyalahguna atau turut mengedarkan? Beda itu (perlakuannya) nanti. Karena kalau memang sebatas penyalahguna, ada opsi rehab,” jelas dia.
Oleh karenanya, Sahroni mengingatkan supaya pengedar narkoba untuk RS harus segera diungkap oleh Polres Cianjut. “Pengembangan kasus harus tetap dilanjutkan. Cari sampai ketemu dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Karena fokus utama tetap memberantas bandar,” pungkasnya.