Mahfud MD Ungkap 689 Orang Ditetapkan Tersangka TPPO Dalam Sebulan Terakhir
- Dok Humas Pemda DIY
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan, sebanyak 689 orang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam satu bulan terakhir.
"Berdasarkan data satgas TPPO, data dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin Satgas TPPO Polri, Polda dan jajaran yang mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, terutama dari BP2MI ini sampai hari ini, penersangkaan terhadap 698 tersangka, jadi dalam satu bulan itu, dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Berdasarkan penetapan ratusan tersangka, kata Mahfud, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban, dan kemungkinan masih banyak korban lainnya.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," kata dia.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, TPPO itu di antaranya para korban dipekerjakan sebagai pekerja prostitusi hingga pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji.
"Kemudian Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis-jenis kejahatannya ada yang online scammer, perjudian, prostitusi, macam-macam. Kemudian juga ada pekerja kasar di kapal-kapal, bekerja rumah tangga yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang, ada penyiksaan juga di berbagai negara," ucap Mahfud.
Sebagai informasi, Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih tegas dan produktif dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maraknya kasus tersebut, membuat pemerintah jengah dengan para mafia yang memperjual-belikan manusia demi keuntungan pribadi.
"Sekarang pesannya, mohon aparat Polri terus lebih tegas dan produktif (dalam menangani kasus TPPO)," kata Mahfud saat mengunjungi Kantor BP2MI, pada Senin, 19 Juni 2023.
Mahfud juga meminta pada setiap instansi dan institusi terkait untuk bersinergi dalam menangani kasus TPPO, yang makin marak di Indonesia. Menurutnya, dia sendiri siap menjadi tameng bagi negara untuk memberantas para mafia TPPO.
Dia juga menegur keras para oknum, baik yang bekerja di pemerintahan atau pun yang bekerja di kepolisian untuk tidak membekingi kasus TPPO, dan membuat kasus ini kusut.
"Presiden menyatakan tidak boleh ada beking-bekingan. Karena kan yang dikeluhkan BP2MI, Pak Benny, 'pak ini dibekingi pak', kemudian Presiden mengatakan tidak ada beking-bekingan dalam pemberantasan TPPO. Bekingan terhadap tindakan (pemberantasan TPPO) ini adalah presiden sendiri," ujarnya.