Sosok AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Janggal Rp300 Miliar
Jakarta – Nama Perwira menengah Polri AKBP Tri Suhartanto menjadi sorotan publik setelah adanya pengakuan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut ada transaksi jânggal sebesar Rp300 miliar yang dimiliki oleh AKBP Tri.
Dirangkum VIVA, Selasa 4 Juli 2023, AKPB Tri ternyata bukan orang sembarangan. Tri merupakan lulusan Akpol tahun 1997. Dia punya sejumlah karier yang cemerlang. Saat di KPK, Tri pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah selesai bertugas di KPK, Tri kembali berdinas di Institusi Polri. Dia ditugaskan mengemban sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait rumor yang disampaikan Novel Baswedan tersebut, KPK telah mengkonfirmasi ke AKBP Tri.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar Ali.
Pengakuan AKBP Tri
AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara terkait dengan transaksi janggal yang diungkap oleh Novel Baswedan dalam podcast di akun YouTube pribadinya.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Kemudian, Tri pun menyebutkan bahwa rekening yang diduga ada transaksi janggal itu pun saat ini sudah ditutup olehnya. kata Tri, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polri terkait hal itu. Ia juga membenarkan pernyataan KPK sebelumnya memang benar adanya.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa," ucap Tri.