Ternyata, Wanita yang Viral Jadi Imam Salat Laki-laki Dilaporkan ke Polisi

Konten video wanita jadi imam salat laki-laki di Ponpes Al Kafiyah
Sumber :
  • Tangkapan layar

Sumatera Utara - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara resmi melaporkan seorang wanita jadi imam salat laki-laki, yang videonya viral di media sosial ke Polres Langkat, Senin 3 Juli 2023.

Berdasarkan data diperoleh VIVA, laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 03 Juli 2023.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Majelis MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA, saat dikonfirmasi VIVA, Senin petang, 3 Juli 2023. Ia mengaku lagi dimintai keterangan di Mako Polres Langkat saat ini.

"Belum selesai, ini sedang diperiksa dan dimintai keterangan. Nanti lah coba kita terangkan," kata Zulkifli.

Zulkifli meminta waktu untuk fokus dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian dari Polres Langkat. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi 

"Izin saya masih di ruang Kapolres saya ini, memberikan keterangan. Ya baik (terkait video viral wanita jadi imam). Nanti kita sampaikan lagi," tutur Zulkifli.

Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Sunaryo (Mas Karyo) pembuat video Ponpes Al Kafiyah

Photo :
  • Istimewa/viva/B.S. Putra

Sebelumnya, terkait dengan video viral seorang wanita jadi imam salat laki-laki. MUI Langkat meminta keterangan pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, selaku memproduksi video tersebut. Yang kini, menjadi pusat perhatian publik.

Permintaan keterangan terhadap Mamaz Karyo di Aula Kantor MUI Langkat, Minggu kemarin, 2 Juli 2023. Pimpinan Padepokan tersebut, dicecar 60 pertanyaan oleh MUI Langkat.

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al-Kafiyah tidak ada di Kabupaten Langkat, seperti tergambar di video yang diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat.

"Kita harapkan kepada masyarakat luas, pada umumnya dan terkhusus masyarakat di Kabupaten Langkat, tidak cepat terprovokasi atau terpesona dengan ajaran yang menyeleneh tertentu atas nama islam," kata Zulkifli saat dikonfirmasi VIVA, Minggu siang, 2 Juli 2023.

Zulkifli mengimbau masyarakat, bila mana mengetahui dan melihat aktivitas pendidikan yang sifatnya, menyeleneh dan menyimpang untuk segara dilaporkan dan dikordinasikan dengan ustad dan MUI setempat.

Fakta-fakta Ponpes Al Kafiyah Mirip Al Zaytun Bikin Kontroversi

Photo :
  • Tangkapan layar

 
"Kita sudah berdakwah dan berkoar-koar terlebih dahulu, bahwa dalam melaksanakan ajaran agama itu, sudah kita prinsipnya terkait aqidah, amal ibadah. Ada 10 hasil konferensi MUI se-Indonesia, beberapa tahun lalu tentang kriteria ajaran keliru atau amalan yang sesat, bisa nanti di lihat. Itu sudah kita sampaikan di tengah masyarakat," ucap Zulkifli.

Dengan kejadian ini, Zulkifli mengingatkan dan mengimbau kepada konten kreator, untuk tidak membawa-bawa agama dalam karyanya. Apa lagi, bisa berdampak negatif di tengah masyarakat.

"Yang kedua, kalau ada pemilik konten, dari hasil apa mereka buat di YouTube. Kalau mendapatkan nilai ekonomi atau cuan tertentu. Kita berharap jangan lah mainkan agama ini. Masalah tauhid, amal ibadah kita. Apa lagi, itu terkait dengan amal ibadah kita," kata Zulkifli.