Mario Dandy Bantah Kesaksian AG tapi Shane Membenarkan, Kata Kuasa Hukum

Anak AG jadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Terpidana anak AG (15) sudah memberikan keterangannya sebagai saksi, di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa 27 Juni 2023.

Menanggapi keterangan yang disampaikan AG, dalam sidang itu Mario Dandy membantahnya. Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, ketika dirinya selesai mendampingi kliennya yang melakukan sidang secara tertutup.

"Dari MDS ada penyangkalan," ujar Mangatta, di PN Jakarta Selatan.

Mangatta juga mengatakan, bahwa terdakwa Shane justru tidak membantah terkait penjelasan anak AG. Ia tak menjelaskan secara rinci keterangan kliennya yang dibantah oleh Mario Dandy.

"Tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Itu yang tidak bisa kita komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," ucap Mangatta.

AG Grogi

Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa kliennya tersebut masih grogi hingga mengalami kebingungan ketika di depan majelis hakim saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 27 Juni 2023. 

"Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan," ujar Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.

Mangatta menjelaskan, bahwa kliennya itu sempat memberikan keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada majelis hakim. Namun, sudah lurus kembali setelah ditanyakan secara perlahan.

"Dia sudah paham tapi dia ada beberapa yang miss, yang dia sampaikan tidak sesuai sama BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," kata dia.