Guru SD Selingkuh dengan Petugas Panwascam di Pacitan
- Agus Wibowo (Pacitan)
Pacitan - Kasus dugaan perselingkuhan guru Sekolah Dasar Nawangan 2 Pacitan berinisial EL dengan RD yang kini diketahui bekerja sebagai petugas Panwascam Kecamatan Nawangan menyisakan penderitaan pada keluarga dan kedua anak EL yang berusia 3 dan 6 tahun.
NR ( suami EL ) Tukang kebun sekolah SMK itu berharap istrinya mendapatkan hukuman setimpal. Selama ini NR sudah berniat memperbaiki keluarga. Namun istrinya justru meminta perceraian.
Sementara NR seringkali pergoki istrinya dengan "RD". Tidak hanya itu saja, NR banyak berkorban untuk membantu menutup sejumlah hutang istrinya dengan hartanya yang ia miliki.
" Dia banyak mengajukan pinjaman hanya untuk selingkuhannya. Dan sampai sekarangpun masih banyak yang belum terbayar. Soal perceraian memang saya bertahan untuk kedua anak, tapi istri saya minta cerai karena terlanjur basah ada hubungan dengan RD dan diketahui banyak orang," Jelasnya.
Gaji ASN "EL" nyaris habis. Setiap bulan, gajinya untuk hidupi kekasih selingkuhannya yang masih berstatus suami orang itu. EL juga memiliki banyak tagihan utang tetangga dan pinjaman online.
NR melanjutkan, yang lebih parah, istrinya itu bukan pertama kalinya berselingkuh, tapi sudah seringkali kepergok warga dan keluarga. Perselingkuhan itu terungkap setelah EL hamil usia kandungan 7 bulan berjalan.
Alasanya dulu ada lembur, harus ke dinas pendidikan. Saya rasa itu hanya mau berzina saja. Khawatir saya jangan jangan pernah zina di sekolahan. Dikasih kesempatan berbuat baik masih saja selingkuh. NR dibuang karena ada orang ketiga.
" Ini kan kasihan,dampaknya ke anak anak. Tapi dulu saya ingatkan justru lebih memilih menghidupi selingkuhan daripada anak anaknya. Sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini," sambungnya.
Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu di Kecamatan Nawangan tersebut akan ada tindakan dari Bawaslu Pacitan
Berty Stefanus, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pacitan mengatakan secara resmi anggota kami di Kecamatan Nawangan belum ada pelaporannya. Namun demikian pihaknya tetap akan menangani kasus ini dengan memanggil yang beesangkutan.
" Kami sudah mendengar itu, tapi belum resmi terima laporan. Akan tetap kami akan tindak lanjuti. Jika benar itu anggota panwaslu, maka kami tegakan kode etik," katanya.
Aparat sipil negara (ASN) di SDN Nawangan 2 lingkup Dinas Pendidikan Pemkab Pacitan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan ER meski masih resmi suami orang. ER tega menyelingkuhinya berkali-kali. Bahkan menghabiskan uangnya dan kini ia mencampakannya.
Sementara itu ER seorang yang kini sebagai petugas Panwascam Nawangan yang dikenalnya saat masih guru di sekolah yang sama itu masih bebas merdeka. (Agus Wibowo/Pacitan).