Ridwan Kamil Sampaikan Hasil Investigasi Soal Ponpes Al Zaytun ke Mahfud MD
- Pemprov Jabar
Jakarta -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menemui Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. Pertemuan tersebut digelar bertalian dengan kasus Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan melaporkan sejumlah hal terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun. Dan (kami) juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," kata Emil, gegitu ia karib disapa, usai bertemu Mahfud MD.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama.
Emil melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan hasil rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan akan menindaklanjuti laporannya, sesuai dengan harapan masyarakat.
Emil juga menekankan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia yakni anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.
"Dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat," kata Emil.
Sementara itu, Mahfud Md mengaku sudah mendengar dan menerima hasil investigasi dari pihak Pemprov Jawa Barat ihwal kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud menerangkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Hasil pertemuan sore ini, kata mantan Ketua MK itu juga menyepakati tiga hal yakni tindak lanjut aspek pidana, administrasi, dan keamanan.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud.