Anak Buah Mahfud MD Bantah Sisa Bangunan Rumah Geudong Dihancurkan Jelang Kunjungan Jokowi

Gedung Kemenkopolhukam
Sumber :
  • Setkab.go.id

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) buka suara soal kabar beredar terkait penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh jelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi diketahui akan datang ke Aceh pada 27 Juni 2023 untuk memimpin kick off atau penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Deputi V Kemenko Polhukam Rudolf Alberth Rodja mengatakan, tidak ada sisa bangunan Rumah Geudong yang diratakan atau dihancurkan jelang kedatangan Presiden Jokowi. 

"Beberapa hari ini ada viral bahwa panitia membongkar bangunan yang ada di lokasi tersebut. Ini adalah narasi yang keliru," kata Rudolf dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 23 Juni 2023.

ilustrasi hak asasi manusia

Photo :
  • vstory

Rudolf justru menyebut yang tersisa dari bangunan Rumah Geudong saat tim pelaksana kick off datang hanyalah tangga dan dua bidang tembok. Ia justru menjelaskan bangunan Rumah Geudong itu sebelumnya telah dibongkar masyarakat pada 1998 silam. 

Mereka berdalih tak ingin mengingat-ingat masa lalu, sehingga membongkar bangunan Rumah Geudong tersebut.

"Sehingga yang sekarang tersisa adalah tembok-tembok yang ada di sana dan ada rangka yang tersisa walaupun itu adalah rumah panggung, namun tangganya terbuat dari semen, jadi tidak rusak. Dan juga di sana ada buah sumur, sumurnya masih ada air dan kami tidak menutup sumur itu," ucapnya. 

Panitia pelaksana, kata Rudolf, hanya membongkar sisa tembok untuk membangun tenda guna gelaran kick off pada pekan depan. 

"Akan mengganggu pemasangan tenda dan lain-lain kalau tidak dibongkar dan tetapi tembok ini hanya tembok kurang lebih 1,60 dengan panjang kira-kira 2,5 meter saja," jelas Rudolf. 

"Nah panitia yang akan melaksanakan kegiatan kick off di 27 Juni besok, itu akan menjadikan tangga rumah ini sebagai bukti bahwa pernah terjadi peristiwa kemanusiaan di sana dan kita semua bertekad untuk mengakhiri. Nanti tenda yang akan dibuat itu panggungnya agar bersebelahan dengan tangga yang sisa dari rumah tersebut," sambungnya. 

Rudolf membeberkan alasan pihaknya tak membongkar tangga, yaitu agar dapat dijadikan simbol bahwa negara Indonesia ingin meningkatkan level pemahaman dan penghormatan terhadap nilai, dan prinsip hak asasi manusia. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin kick off atas penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh pada 27 Juni 2023. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang akan diselesaikan berdasarkan rekomendasi Komnas HAM.

"Tentang rencana kick off atau dimulainya implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Pelanggaran (PP) HAM berat masa lalu yang akan dilakukan di Aceh oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 23 Juni 2023.

Mahfud mengatakan kick off ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari rekomendasi yang diserahkan Tim PP HAM berat ke Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu. Di dalam rekomendasi itu, juga dilampirkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu yang akan dituntaskan pemerintah. 

Adapun Presiden Jokowi sebelumnya telah mengungkapkan sejumlah peristiwa yang didalammya terjadi pelanggaran HAM Berat. Berikut daftarnya:

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, 

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.