BPBD: Luas Lahan Terbakar di Nagan Raya Bertambah Menjadi 18,5 Hektare
- ANTARA
Nagan Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencatat luas lahan yang sudah terbakar di daerah tersebut hingga Rabu (21/6) malam sudah mencapai 18,5 hektare.
“Salah satu penyebab meluasnya kebakaran lahan karena dipengaruhi angin, dan lahan yang terbakar merupakan lahan gambut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya Irfanda Rinadi, di Meulaboh, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Rabu malam, 21 Juni 2023.
Ia menyebutkan lahan yang saat ini masih terbakar dan belum berhasil dipadamkan tersebut berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. `Luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut diperkirakan mencapai empat hektare.
Ia menyebutkan, upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kawasan di Kabupaten Nagan Raya, juga disebabkan minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran, sehingga upaya pemadaman menjadi terkendala.
Selain di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kata dia, kebakaran yang terjadi di kawasan Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya saat ini sudah berhasil dipadamkan sekitar 99 persen dari total lahan yang sebelumnya terbakar mencapai empat hektare.
Sedangkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Desa Kayee Uno, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, titik api baru dapat dipadamkan sekitar 80 persen dari total luas lahan yang terbakar mencapai 6,5 hektare.
Selain itu, dua lokasi yang sebelumnya terjadi kebakaran lahan yaitu di Desa Lawa Batu, Kecamatan Kuala dengan luas lahan yang terbakar sekitar tiga hektare saat ini api sudah dapat dipadamkan.
Kemudian di Alue ie Mameh, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare juga sudah berhasil dipadamkan.
Tim yang selama ini terlibat dalam upaya pemadaman karhutla di Nagan Raya, di antaranya personel dari BPBD Nagan Raya, Polres Nagan Raya, Kodim 0116 Nagan Raya, Manggala Agmi, Brimob, Bappeda, BPKAD, Dinas Syariah Islam, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KPH Wilayah 4 Aceh, Dinas Sosial, masyarakat dan PT SPS, kata Irfanda Rinadi. (ant)