Polri Tindak Tegas Oknum Anggotanya Jika Terbukti Tipu Tukang Bubur
- Istimewa
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas oknum polisi, AKP SW jika terbukti melakukan penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur ayam asal Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat.
“Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, akan mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 20 Juni 2023.
Diduga, SW mengiming-imingi anak Wahidin, tukang bubur bisa masuk anggota Kepolisian Republik Indonesia. Saat ini, kata Ramadhan, polisi akan memproses laporan yang dibuat Wahidin. Tentu, lanjut dia, diawali proses pemeriksaan baik oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reskim jika ditemukan unsur pidananya.
"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi, modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri. Itu tidak benar," tegas dia.
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya sama sekali jika ingin menjadi anggota Polri, karena semua berdasarkan seleksi dan kelulusan hasil seleksi. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun termasuk anggota Polri yang menjanjikan hal tersebut.
“Kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan daripada sang calon, calon siswa. Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya,” pungkasnya.
Diketahui, SW telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan sekitar Rp350 juta dengan modus menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri. Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya daerah Jagakarsa Jakarta selatan, karena cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui, Wahidin tertipu Rp 350 juta oleh oknum polisi AKP SW. Dugaan tindak pidana penipuan terjadi pada tahun 2021, oknum polisi itu mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri.
Wahidin membayar uang secara bertahap hingga mencapai Rp350 juta dengan menggadaikan rumah dan lainnya. Bukannya diterima saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak Wahidin malah dinyatakan gagal.