Kasus Kebocoran Data ESDM Naik Penyidikan, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya
- Viva.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku pihaknya telah mendapati adanya peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Atas dasar itulah kasus ini disebutnya telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima lebih dari 10 laporan polisi soal dugaan kebocoran dokumen tersebut. Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak.
"Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 20 Juni 2023.
Dia menjelaskan, peristiwa pidana yang dimaksud adalah dokumen yang harusnya jadi sesuatu yang rahasia jadi tidak rahasia lagi lantaran sudah dibocorkan.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut telah naik penyidikan.
Hal itu diungkap pelapor kasus ini yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Kata Kurniawan, dia sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa 13 Juni 2023 yang lalu," ucap dia kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.